Tanjungpandan, Senin 3 Februari 2025. DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda sidang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan Kelapa Sawit Eks Kebun PT. Agro Makmur Abadi yang berada dalam Kawasan Hutan Produksi Gunung Tikus Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, S.E, tersebut menetapkan pimpinan dan anggota DPRD dari masing- masing fraksi untuk duduk dalam keanggotaan panitia khusus tersebut.
Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 yang di bacakan langsung oleh Sekretaris DPRD, Imam Fadlli S.H, ditetapkan keanggotan Panitia Khusus Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan Kelapa Sawit Eks Kebun PT. Agro Makmur Abadi yang berada dalam Kawasan Hutan Produksi Gunung Tikus Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk dengan susunan :
Ketua Pansus : Suherman
Wakil Ketua Pansus : Muhammad Hafrian Fajar
Sekretaris Pansus : Ibagusdiarsa
Anggota Pansus terdiri dari :
Wahyudi Wirayudha, Mastoni, Hendra Pramono, Jonathan Axel Hernandie, Wyllianto dan Amirudin Supran