Tanjungpandan, Senin 13 Januari 2025. DPRD Kabupaten Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kg di Kabupaten Belitung akhir-akhir ini.
Rapat yang di inisiasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Belitung ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Joko Prianto bertempat di ruang Badan Musayawarah (Banmus) kantor sekretariat DPRD Kabupaten Belitung pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Belitung mengundang pihak-pihak terkait pendistribusian gas bersubsidi kemasyarakat diantaranya agen resmi gas Elpiji bersubsidi yang terdiri dari PT Akbar Patra Sentosa, PT Lentera Patra Gasindo, PT Sumber Panca Anugrah, PT Berkah Kharisma Sinergi, dan PT Pertamina Retail dan OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD dalam rapat tersebut mempertayakan bagaimana pendistribusian gas bersubsidi tersebut yang notabene secara data berdasarkan kuota telah tercukupi.
