Warga 5 Desa Kecamatan Membalong Tuntut  HGU Plasma Sebesar 20 %

DPRD Kabupaten Belitung, Tanjungpandan, 10 Juli 2023

Kelompok masa yang berasal  5 desa di Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung  menggelar aksi demo di halaman depan kantor DPRD kabupaten Belitung menuntut kepada PT Foresta Lestari Dwikarya  terkait hak  atas Plasma HGU Hak Guna Usaha Perkebunan Sawit  sebesar 20 % yang sampai saat ini belum di berikan oleh perusahaan tersebut.

Kelompok masa yang menggelar aksi orasi dikawal ketat oleh puluhaan  petugas Polisi Polres Belitung dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga di sekitar kantor DPRD kabupaten Belitung.

Dalam kegiatan orasi tersebut ketua terlihat ketua DPRD Ansori beserta angota DPRD yang terdiri dari Taufik Rizani, A.Md, Syamsir, S.Ikom,  Wahyu Afandi  dan Mahyudin turut menghampiri warga dalam kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya kepada masa, Ansori menyampaikan “DPRD menyambut baik tuntutan warga dan pihaknya akan  menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mempertemukan perwakilan warga dengan pihak PT. Foresta, Ujarnya”.

Kegiatan dilanjutnya dengan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri oleh 10 perwakilan warga masyarakat  dengan pihak PT. Foresta, Pemerintah desa dan pihak terkait lainnya yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belitung.