Tanjung Pandan, Senin 09/10/2023
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangaan I Tahun Sidang 2023-2024 digelar DPRD Kabupaten Belitung pada Senin 09/10/23 bertempat di ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori yang didampingi Bupati Belitung Sahani Saleh, Sos selaku pihak eksekutif.
Agenda rapat paripurna membahas pendapat akhir fraksi atas penyampaian Bupati Belitung tentang :
- Raperda Penyelenggaraan Kerasipan
- Raperda Pencabutan Perda Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Kemasyarakatan Desa
- Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan ketua pansus DPRD atas pembahasan tiga raperda tersebut dan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi yang merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan raperda, dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kearasipan, Sudiyanto menyampaian langsung laporannya dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Suherman.
Secara umum 7 Fraksi DPRD Kabupaten Belitung menyetujui rancangan tiga raperda tersebut untuk disahkan senada dengan kata akhir yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dalam kegiatan rapat.
Kegitan rapat di lanjutkan dengan penandatanganan bersama DPRD dan Bupati Belitung atas tiga raperda yang telah di bahas, di akhir kegiatan Bupati Belitung menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga raperda tersebut.