Tanjungpandan, Senin 25/09/2023. Salah satu agenda Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori menetapkan pergantian anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Belitung.
Pergantian tersebut didasarkan atas usulan surat dari Fraksi Partai Nasdem Nomor 01/Nasdem/9/2023 tanggal 5 September 2023. Atas dasar tersebut DPRD mengeluarkan keputusan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 19 tahun 2023 tentang perubahan ke tiga atas Keputusan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 07 tahun 2019 tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung DPRD Kabupaten Belitung masa jabatan 2019-2024.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Plt, Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Marzuki, dalam keputusan tersebut ditetapkan susunan baru Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung sebagai berikut :
- Ketua Bapemperda, Mirza Dallyodi, S.E.,M.M
- Wakil Ketua Vina Cristyn Ferani, S.E
- Sekretaris (Bukan Anggota) Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung
- Anggota :
- NI Wayan Krisna Andini, S.Hut., M.M.A
- Sukirman
- Mahyudin
- Syamsir, S.I.Kom
- (Cand) Fendi Haryono, B. Bus.,S.H., M.H
- Izar Abdullah