
DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kawasan industri di Dusun Ilir Desa Bantan, yang menghasilkan rekomendasi DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, S.H. :
1. Meminta dinas PUPR untuk melakukan evaluasi dan meninjau kembali terhadap RDTR Pegantungan dan batasan kawasan industri terutama pada bidang bidang tanah yang telah dikelola oleh masyarakat dan lahan yang selama ini di manfaatkan untuk fasilitas umum pemukiman pertanian usaha produktif lainnya
2. DPRD merekomendasikan agar lahan masyarakat yang tidak relevan untuk kawasan industri dipertimbangkan agar dikeluarkan dari kawasan industry
3. DPRD meminta pendalaman kajian teknis dan yuridis oleh PUPR bersama dengan pansus R RW DPRD Kabupaten Belitung meliputi kesesuaian RTRW dan kebijakan tata ruang, kajian sosial ekonomi masyarakat, analisis dampak lingkungan.
4. DPRD menekankan pentingnya konsultasi publik dengan mengundang seluruh masyarakat dan pihak yang terkait supaya kepentingan semua pihak dapat terakomodir
