Tanjungpandan, Selasa 2 Desember 2025. DPRD Kabupaten Belitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status lahan bermasalah di Desa Keciput Kecamatan Sijuk.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Joko Prianto yang didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Suherman dan jajaran anggota DPRD lainnya menanggapi permintaan audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung.
Kegiatan rapat dihadri oleh pihak-pihak terkait yang diantaranya ATR BPN Kabupaten Belitung, Dinas PUPR Kabupaten Belitung Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung serta perangkat Desa Keciput.
Joko Prianto dalam rapat tersebut menyampaikan, akan menjadwalkan kembali audiensi kedua pada tanggal 9 Desember minggu depan dikarenakan terdapat beberapa berkas belum dikroscek.
Hasil dari Rapat Dengar Pendapat tersebut DPRD Kabupaten Belitung menyampaikan rekomendasi yaitu :
1.Meminta Pihak Desa Keciput menghadirkan pihak yang menandatangani berita acara 1 dan 2
2.Meninta kepada ATR BPN untuk menyampaikan berkas pengukuran 1 dan 2
3.Menyampaikan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Desa Keciput
4.Meminta permohonan pengajuan RDTR Dinas PUPR