BAPEMPERDA USULKAN RAPERDA INISIATIF TENTANG PEMBERDAYAAN SENIMAN DAN OLAHRAGAWAN
DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Seniman Dan Olahragawan, pada Senin 04/12/12 yang dilaksanakan secara internal dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi, S.E.,M.M menjelaskan atas usulan perda inisiatif tentang Pemberdayaan Seniman dan olahragawan merupakan suatu kebutuhan hukum lokal dan juga aspirasi masyarakat seni dan olahraga di daerah sebagai upaya perumusan kebijakan publik dalam pembinaan yang berkesinambungan dan pemberian apresiasi kepada seniman dan mantan olahragawan yang telah berkontribusi dan berdedikasi baik dalam prestasi olahraga maupun pelestarian kebudayaan.
Rancangan peraturan Daerah ini berguna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung untuk memberikan dasar hukum untuk memberdayakan mantan olahragawan dan seniman.
Lebih lanjur Mirza menyampaikan, tujuan dari kebijakan Raperda ini adalah untuk memberikan motivasi bagi para pelaku, komunitas dan organisasi olahraga serta seni untuk meningkatkan prestasi dan terus berkaya, Ujarnya.