Tanjung Pandan Senin 20/11/2023. Rapat Rapat Paripurna VIII DPRD Kab. Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Senin, 20 November 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori yang menggelar agenda tentang :
a. Kata Akhir Fraksi atas :
-
- Penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
- Penyampaian Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
b. Pengambilan Keputusan terhadap :
-
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
- Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD
c. Penetapan Propemperda Tahun 2024
Kegiatan Rapat di awali dengan penyampaian Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadlli, S.H. dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung oleh Ketua Pansus Syukri Gumay.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 7 fraksi DPRD menyampaikan persetujuannya atas raperda yang telah di bahas diatas, dan diakhir kegiatan rapat Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos menyampaikan pendapat akhir terkait persetujuan DPRD atas dua Raperda tersebut